Memberantas Korupsi Dengan Syar'i
https://mudaberiman.blogspot.com/2015/11/memberantas-korupsi-dengan-syari.html
Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun aneh binti ajaibnya, Indonesia juga termasuk negara yang ''berprestasi'' dalam hal korupsi. Berbagai kasus skandal koruptor selalu menjadi bahan berita semua media. Sebuah fakta yang mengiris hati.
Memahami fakta diatas, banyak kalangan angkat bicara dan meneriakkan semboyan: ''Ayo, berantas korupsi!!!'', ''Gantung para koruptor!'' dan sebagainya. Dan demi pemberantasan korupsi, pemerintah pun membentuk KPK. Itupun menuai kritik dan sorotan tajam.
Apalah artinya memberantas korupsi jika bukan dengan cara syar'i? Sesungguhnya korupsi itu terjadi manakala keimanan dan ketaqwaan menipis dan pudar dari mayoritas pejabat dan pegawai di negeri ini. Juga yang tidak kalah pentingnya adalah tidak tegaknya hukum islam di negara ini, karena tidak ada hukum yang lebih baik selain hukum yang bersumber dari Allah SWT dan Rasul (Muhammad), yaitu Al Qur'an dan Hadits.
Oleh karenanya, jika kita semua ingin memberantas korupsi maka langkah utama adalah menukik ke akar permasalahan yaitu memperbaiki keimanan dan aqidah personil manusia sehingga selalu merasa diawasi oleh Allah SWT kapanpun dan dimanapun, bukan mental-mental manusia yang hanya takut kepada manusia. Semoga Allah menunjuki para hamba-Nya ke jalan keimanan dan ketaqwaan.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. QS Al Anfaal : 27